Transaksi
Barang Antik
1.
Pengundang memberitahukan informasi tentang
keberadaan barang tersebut kepada kami.
2.
Selanjutnya setelah ada info dan ada kesepakatan
dengan kami, baru bisa ditentukan waktu dan hari transaksi.
3.
Pemilik atau kuasa barang atau mediator
dikenakan biaya undangan, yang akan digunakan untuk biaya administrasi, biaya
overbooking bank dan jaminan keseriusan bahwa barang sudah valid (sesuai
kriteria).
4.
Setelah kami menerima undangan. Kesepakatan jual
beli baru bisa diberikan untuk membuat suatu ikatan keseriusan jual beli antara
pengundang dan pembeli, dengan menandatangani MOU yang dikeluarkan oleh
pembeli. Dimana informasi jadwal transaksi ditentukan oleh pengundang seperti
penetapan waktu, hari dan tanggal transaksi. Karena pembeli harus mengetahui
semuanya supaya memudahkan sistem pengaturan pembayaran bersama bank rekanan
dari pihak pembeli.
5.
Apabila sampai dilokasi transaksi sesuai dengan
MoU dalam waktu 3 jam kami tidak boleh melihat barang, tidak boleh cek barang
dengan alasan apapun maka transaksi dinyatakan gagal
6.
Pengetesan barang Antik dilakukan 2x, jeda
antara test 1 dan test ke 2 tergantung kesepakatan bersama. Setelah tiba di
lokasi barang, kami akan test barang antik sesuai dengan fungsi yang mau
ditransaksikan oleh pemilik yang sudah tercantum di MoU.
7.
Setelah barang antik dinyatakan lulius test 1
maka buyer akan memberikan uang tanda jadi di depan notaris sebesar Rp 500
Juta, tapi uang ini tidak bisa dipergunakan sampai barang antik dinyatakan
lulus test ke 2. Buyer akan langsung mengganti uang undangan sebanyak 10x lipat
dan memberikan bonus sebesar 100 Juta.
8.
Setelah barang antik dinyatakan lulus test, maka
barang antik tersebut akan dipindahkan oleh pemilik ke suatu tempat ke suatu tempat/wadah/kamar terus disegel yang
ditunjuk oleh pembeli dan dijaga oleh semua perwakilan baik dari pemilik,
mediator maupun pembeli sampai menunggu proses penyelesaian pembayaran
9.
Setelah tiba waktu penyelesaian pembayaran, maka
tempat/wadah/kamar tempat barang antik akan dibuka, apabila barang antik
tersebut masih ada dan sama seperti semula, maka akan langsung dilakukan
pelunasan pembayaran.
10.
Setelah dinyatakan lulus test ke 2 oleh tester
pembeli maka uang tanda jadi Rp 500 juta yang sudah dinotariskan akan online
langsung ke rekening pemilik/kuasa barang/mediator dan sisa pembayaran akan
diselesaikan maks 2x24 Jam (Jakarta) & maksimal 3x24 jam (luar jakarta).
11.
Setelah pembayaran dinyatakan selesai oleh
pembeli maka dari pihak pemilik barang mengecek saldo rekening masing-masing,
apabila sudah masuk, maka dilakukan serah terima barang dari pemilik ke pembeli
di depan notaries