TRANSAKSI

Transaksi Barang Antik
1.       Pengundang memberitahukan informasi tentang keberadaan barang tersebut kepada kami.
2.       Selanjutnya setelah ada info dan ada kesepakatan dengan kami, baru bisa ditentukan waktu dan hari transaksi.
3.       Pemilik atau kuasa barang atau mediator dikenakan biaya undangan, yang akan digunakan untuk biaya administrasi, biaya overbooking bank dan jaminan keseriusan bahwa barang sudah valid (sesuai kriteria).
4.       Setelah kami menerima undangan. Kesepakatan jual beli baru bisa diberikan untuk membuat suatu ikatan keseriusan jual beli antara pengundang dan pembeli, dengan menandatangani MOU yang dikeluarkan oleh pembeli. Dimana informasi jadwal transaksi ditentukan oleh pengundang seperti penetapan waktu, hari dan tanggal transaksi. Karena pembeli harus mengetahui semuanya supaya memudahkan sistem pengaturan pembayaran bersama bank rekanan dari pihak pembeli.
5.       Apabila sampai dilokasi transaksi sesuai dengan MoU dalam waktu 3 jam kami tidak boleh melihat barang, tidak boleh cek barang dengan alasan apapun maka transaksi dinyatakan gagal
6.       Pengetesan barang Antik dilakukan 2x, jeda antara test 1 dan test ke 2 tergantung kesepakatan bersama. Setelah tiba di lokasi barang, kami akan test barang antik sesuai dengan fungsi yang mau ditransaksikan oleh pemilik yang sudah tercantum di MoU.
7.       Setelah barang antik dinyatakan lulius test 1 maka buyer akan memberikan uang tanda jadi di depan notaris sebesar Rp 500 Juta, tapi uang ini tidak bisa dipergunakan sampai barang antik dinyatakan lulus test ke 2. Buyer akan langsung mengganti uang undangan sebanyak 10x lipat dan memberikan bonus sebesar 100 Juta.
8.       Setelah barang antik dinyatakan lulus test, maka barang antik tersebut akan dipindahkan oleh pemilik ke suatu tempat  ke suatu tempat/wadah/kamar terus disegel yang ditunjuk oleh pembeli dan dijaga oleh semua perwakilan baik dari pemilik, mediator maupun pembeli sampai menunggu proses penyelesaian pembayaran
9.       Setelah tiba waktu penyelesaian pembayaran, maka tempat/wadah/kamar tempat barang antik akan dibuka, apabila barang antik tersebut masih ada dan sama seperti semula, maka akan langsung dilakukan pelunasan pembayaran.
10.   Setelah dinyatakan lulus test ke 2 oleh tester pembeli maka uang tanda jadi Rp 500 juta yang sudah dinotariskan akan online langsung ke rekening pemilik/kuasa barang/mediator dan sisa pembayaran akan diselesaikan maks 2x24 Jam (Jakarta) & maksimal 3x24 jam (luar jakarta).
11.   Setelah pembayaran dinyatakan selesai oleh pembeli maka dari pihak pemilik barang mengecek saldo rekening masing-masing, apabila sudah masuk, maka dilakukan serah terima barang dari pemilik ke pembeli di depan notaries